Di Tahun 30-an, salah seorang pemikir muslim pernah mengatakan "Orang Barat menjadi toleran ketika mereka meninggalkan agamanya, sebaliknya muslim semakin tidak toleran ketika mereka meninggalkan agamnya". pendapat diatas dapat menjadi cerminan kondisi masyarakat muslim saat ini. Dimana fundamentalisme dan konservatisme kembali menjamur di masyarakat islam itu sendiri (setidaknya yang terjadi di Indonesia saat ini).
Pembakaran masjid Ahmadiyah, perusakan pesantren Syi'ah, pemboikotan gereja GKI-Yasmin merupakan beberapa contoh akan bahaya dari sifat fundamentalisme ini. lalu apakah Islam membenarkan tindakan seperti ini, kalau memang kita menempatkan Al-Quran sebagai hakim tertinggi dan berusaha jujur mencari kebenaran dari kitab suci ini maka kita akan temukan banyak penjelasan tentang kasus intoleransi seperti ini, didalam Al-Baqoroh:256 Allah menegaskan La Ikraha Fid Din | Tidak ada paksaan dalam agama ini didalam surat lain akan kita temukan juga statement "Bagimu agamamu dan bagiku agamaku". Lalu timbul pertanyaan, kalau Allah saja yang memiliki kuasa tidak memaksa, lalu manusia yang tidak memiliki kuasa apapun kok berani - beraninya melakukan paksaan semacam itu.
Piagam Madinah merupakan bukti otentik dari sifat pluris dan toleran Nabi Muhammad, dimana baik Muslim, Yahudi, Kristen dapat hidup berdampingan dengan hak hidup yang sama, menjalankan kehidupan sesuai dengan keyakinan mereka masing - masing. Lalu yang mengaku sebagai pengikut setia Nabi malah melakukan tindakan yang berseberangan dengan tingkah laku nabi.
Buya Syafii Maarif pernah mengatakan "Islam itu datang ke muka bumi ini untuk memayungi semua mahluk termasuk juga mereka yang tidak beriman", saya pikir pendapat tersebut sesuai dengan diktum Al-Quran wama arsalna ka illa rahmatan lil 'alamin.
Tulisan singkat ini saya tutup dengan mengutip judul salah satu esei Prof.Dr. Komarudin Hidayat yaitu:
Bagimu Surgamu dan Bagiku Surgaku
Pembakaran masjid Ahmadiyah, perusakan pesantren Syi'ah, pemboikotan gereja GKI-Yasmin merupakan beberapa contoh akan bahaya dari sifat fundamentalisme ini. lalu apakah Islam membenarkan tindakan seperti ini, kalau memang kita menempatkan Al-Quran sebagai hakim tertinggi dan berusaha jujur mencari kebenaran dari kitab suci ini maka kita akan temukan banyak penjelasan tentang kasus intoleransi seperti ini, didalam Al-Baqoroh:256 Allah menegaskan La Ikraha Fid Din | Tidak ada paksaan dalam agama ini didalam surat lain akan kita temukan juga statement "Bagimu agamamu dan bagiku agamaku". Lalu timbul pertanyaan, kalau Allah saja yang memiliki kuasa tidak memaksa, lalu manusia yang tidak memiliki kuasa apapun kok berani - beraninya melakukan paksaan semacam itu.
Piagam Madinah merupakan bukti otentik dari sifat pluris dan toleran Nabi Muhammad, dimana baik Muslim, Yahudi, Kristen dapat hidup berdampingan dengan hak hidup yang sama, menjalankan kehidupan sesuai dengan keyakinan mereka masing - masing. Lalu yang mengaku sebagai pengikut setia Nabi malah melakukan tindakan yang berseberangan dengan tingkah laku nabi.
Buya Syafii Maarif pernah mengatakan "Islam itu datang ke muka bumi ini untuk memayungi semua mahluk termasuk juga mereka yang tidak beriman", saya pikir pendapat tersebut sesuai dengan diktum Al-Quran wama arsalna ka illa rahmatan lil 'alamin.
Tulisan singkat ini saya tutup dengan mengutip judul salah satu esei Prof.Dr. Komarudin Hidayat yaitu:
Bagimu Surgamu dan Bagiku Surgaku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar...