Minggu, 17 Juli 2011

Etika Qur’an dalam Diskusi

Saat anda berada pada diskusi yang sudah mengarah kepada "debat" kusir, maka Quran menyarankan anda memakai etika i'rad (mengabaikan).

Etika i'rad artinya: mengabaikan lawan diskusi yang sudah ingin memaksakan debat kusir. Sebab debat semacam itu sudah tak ada gunanya lagi.

Dalam Quran, dinyatakan: wa a'ridl 'an al-jahilin -- Wahai Muhammad, berpalinglah dan abaikan saja orang2 yg bodoh itu.

Dalam Quran, perdebatan yang dianjurkan adalah apa yang disebut dengan "mujadalah billati hiya ahsan", perdebatan dengan argumen yang baik/produktif.

Diskusi yang baik bukanlah untuk mencari menang kalah. Diskusi yang baik adalah untuk mengeksplorasi berbagai variasi dalam melihat masalah.

Hanya di mahkamah peradilan saja adu argumen harus berakhir dengan menang-kalah, sebab hakim atau juror harus pada akhirnya mengambil keputusan.

Dalam diskusi di luar mahkamah peradilan, apalagi dalam konteks dunia akademis, bukan menang-kalah yang penting di sana.

Di luar konteks peradilan, diskusi atau debat akan lebih baik jika tujuannya untuk memperkaya alternatif2 dalam melihat permasalahan.

Bisa saja dalam diskusi ilmiah, adu argumen harus berakhir dengan kalah-menang, karena menyangkut verifikasi data empiris. Ini berlaku dalam sains.

Jika diskusi sudah mengarah ke situasi "debat kusir" dalam konteks non-peradilan, maka sebaiknya kita mengabaikan saja lawan diskusi (i'rad).

Dalam bahasa Inggris, istilah "i'rad" (mengabaikan) dalam konteks debat kusir itu disebut "magnanimity".

Dengan menerapkan etika "i'rad" atau "magnanimity" itu, kita tak membuang2 energi kita untuk debat kusir yg kurang perlu.

Etika Qur’an dalam Diskusi

 Etika Qur’an dalam Diskusi

Sumber: Kultwit Mas @ulil (Ulil Abshar Abdala)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar...